Presiden Minta Sosialisasi Kurikulum 2013 Dilakukan
Secara Masif
02/19/2013 (All day)
Jakarta --- Kurikulum 2013 memasuki tahap sosialisasi
implementasi. Setelah melalui sidang kabinet paripurna, Senin (18/02) kemarin,
Kemdikbud telah menerima lampu hijau dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
untuk mensosialisasikan kurikulum 2013.
“Bapak Presiden menyampaikan, yang harus
segera dilakukan adalah sosialisasi kurikulum supaya dilaksanakan secara masif.
Artinya, secara substansi beliau sudah bisa memahami bahwa kurikulum 2013 ini
penting,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, mengulang
ucapan Presiden SBY, saat ditemui di ruang kerjanya, Kemdikbud, Jakarta, Selasa
(19/02/2013).
Mendikbud mengatakan, implementasi kurikulum
2013 diterapkan kepada sekolah-sekolah yang siap melaksanakannya. Adapun
ketentuan kesiapan sekolah diukur dengan mempertimbangkan sejumlah faktor.
Pertama, kesiapan dari sisi kelengkapan sekolah. “Maksudnya kelas 1-6 ada. Kan
ada sekolah yang belum komplit. Misalnya, sekolah baru (berdiri) itu ada sampai
kelas 5 saja,” katanya.
Kedua, akreditasi sekolah. Akreditasi, kata
Mendikbud, dinilai mulai dari kelembagaannya sampai tenaga pendidiknya.
Menejemen dan sarana prasaranya. “Itu dilihat semua, termasuk prestasi sang
anak di sekolah. Itu bagian akreditasi, sehingga dari sisi kelembagaan kalau
akreditasi A atau B mestinya sudah siap.,” katanya.
Berdasarkan data Kemdibud, jumlah SD yang
terakreditasi A dan B sebanyak 71,5 persen, sedangkan akreditasi C sebanyak 24
persen. “Kalau kita ambil 30 persen kan masih banyak. Saya mendorong tidak
hanya A dan B, tapi termasuk yang C,” kata Menteri Nuh.
Adapun jumlah sekolah akreditasi A dan B untuk
jenjang sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 73,7 persen dan tidak
terakreditasi empat persen. Sementara akreditasi A dan B jenjang sekolah
menengah atas (SMA) sebanyak 74 persen dan SMK 84 persen.
“Datanya sudah diberikan ke kabupaten kota
saat Rembuknas. Kabupaten diminta verifikasi. Nanti buku-buku atau pelatihan
kita siapkan. Termasuk nama guru yang kita latih datanya sudah kita siapkan,”
katanya.
Ketiga, kesiapan guru. Kualifikasi guru yang
sudah S1 atau D4 dipertimbangkan. Dan yang terakhir adalah menejemen tata
kelola sekolah tersebut. “Kami (Kemdikbud) punya data-data sekolahnya. Ini kami
serahkan ke kabupaten/kota untuk diverifikasi. Benar siap atau tidak sekolah
tersebut,” katanya.
Setelah melalui proses verifikasi, Mendikbud
menambahkan, ada kemungkinan perubahan jumlah SD di kabupaten/kota yang akan
melaksanakan kurikulum 2013. Komposisi SD negeri dan swasta di suatu kabupaten
yang melaksanakan kurikulum 2013 dihitung dengan metode proporsional. Berapa
perbandingan sekolah negeri dan swasta yang ada di daerah tersebut, kemudian
dikalikan 30 persen "Minimumnya kan 30 persen. Tapi kalau mereka sanggup
mendanai sisa dari 30 persen itu, ya bisa saja,” ucapnya.
Yang penting, kata Menteri Nuh, adalah
keinginan (willingness) para guru untuk melaksanakan kurikulum 2013. Dari sisi
organisasi kelembagaan, lanjutnya, belum ada pihak yang meminta kurikulum 2013
ini ditunda. “Kalau perorangan bisa jadi. Tapi kelembagaan yang harus dipegang,
mereka hanya minta dipersiapkan dengan baik,” tuturnya.
Mendikbud menyebutkan, dalam kurikulum 2013,
ada tiga bagian penting yang tidak boleh terpisahkan. Yaitu dari sisi
kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Sisi kurikuler adalah kurikulum yang
digunakan, kokurikuler berupa pendalaman, dan ekstra kurikuler yang menjadi
kegiatan siswa di luar jam belajar. “Ketiganya itu satu kesatuan utuh. Intinya,
apa yang didapatkan anak bisa optimum. Karena belajar itu tidak cukup hanya di
sekolah,” katanya. (AR/ASW)