Rabu, 20 Februari 2013

Presiden Minta Sosialisasi Kurikulum 2013 Dilakukan Secara Masif

(sumber berita web kemendiknas)

Presiden Minta Sosialisasi Kurikulum 2013 Dilakukan Secara Masif
02/19/2013 (All day)

Jakarta --- Kurikulum 2013 memasuki tahap sosialisasi implementasi. Setelah melalui sidang kabinet paripurna, Senin (18/02) kemarin, Kemdikbud telah menerima lampu hijau dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mensosialisasikan kurikulum 2013.
“Bapak Presiden menyampaikan, yang harus segera dilakukan adalah sosialisasi kurikulum supaya dilaksanakan secara masif. Artinya, secara substansi beliau sudah bisa memahami bahwa kurikulum 2013 ini penting,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, mengulang ucapan Presiden SBY, saat ditemui di ruang kerjanya, Kemdikbud, Jakarta, Selasa (19/02/2013).
Mendikbud mengatakan, implementasi kurikulum 2013 diterapkan kepada sekolah-sekolah yang siap melaksanakannya. Adapun ketentuan kesiapan sekolah diukur dengan mempertimbangkan sejumlah faktor. Pertama, kesiapan dari sisi kelengkapan sekolah. “Maksudnya kelas 1-6 ada. Kan ada sekolah yang belum komplit. Misalnya, sekolah baru (berdiri) itu ada sampai kelas 5 saja,” katanya.
Kedua, akreditasi sekolah. Akreditasi, kata Mendikbud, dinilai mulai dari kelembagaannya sampai tenaga pendidiknya. Menejemen dan sarana prasaranya. “Itu dilihat semua, termasuk prestasi sang anak di sekolah. Itu bagian akreditasi, sehingga dari sisi kelembagaan kalau akreditasi A atau B mestinya sudah siap.,” katanya.
Berdasarkan data Kemdibud, jumlah SD yang terakreditasi A dan B sebanyak 71,5 persen, sedangkan akreditasi C sebanyak 24 persen. “Kalau kita ambil 30 persen kan masih banyak. Saya mendorong tidak hanya A dan B, tapi termasuk yang C,” kata Menteri Nuh.
Adapun jumlah sekolah akreditasi A dan B untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 73,7  persen dan tidak terakreditasi empat persen. Sementara akreditasi A dan B jenjang sekolah menengah atas (SMA) sebanyak 74 persen dan SMK 84 persen.
“Datanya sudah diberikan ke kabupaten kota saat Rembuknas. Kabupaten diminta verifikasi. Nanti buku-buku atau pelatihan kita siapkan. Termasuk nama guru yang kita latih datanya sudah kita siapkan,” katanya.
Ketiga, kesiapan guru. Kualifikasi guru yang sudah S1 atau D4 dipertimbangkan. Dan yang terakhir adalah menejemen tata kelola sekolah tersebut. “Kami (Kemdikbud) punya data-data sekolahnya. Ini kami serahkan ke kabupaten/kota untuk diverifikasi. Benar siap atau tidak sekolah tersebut,” katanya.
Setelah melalui proses verifikasi, Mendikbud menambahkan, ada kemungkinan perubahan jumlah SD di kabupaten/kota yang akan melaksanakan kurikulum 2013. Komposisi SD negeri dan swasta di suatu kabupaten yang melaksanakan kurikulum 2013 dihitung dengan metode proporsional. Berapa perbandingan sekolah negeri dan swasta yang ada di daerah tersebut, kemudian dikalikan 30 persen "Minimumnya kan 30 persen. Tapi kalau mereka sanggup mendanai sisa dari 30 persen itu, ya bisa saja,” ucapnya.
Yang penting, kata Menteri Nuh, adalah keinginan (willingness) para guru untuk melaksanakan kurikulum 2013. Dari sisi organisasi kelembagaan, lanjutnya, belum ada pihak yang meminta kurikulum 2013 ini ditunda. “Kalau perorangan bisa jadi. Tapi kelembagaan yang harus dipegang, mereka hanya minta dipersiapkan dengan baik,” tuturnya.
Mendikbud menyebutkan, dalam kurikulum 2013, ada tiga bagian penting yang tidak boleh terpisahkan. Yaitu dari sisi kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Sisi kurikuler adalah kurikulum yang digunakan, kokurikuler berupa pendalaman, dan ekstra kurikuler yang menjadi kegiatan siswa di luar jam belajar. “Ketiganya itu satu kesatuan utuh. Intinya, apa yang didapatkan anak bisa optimum. Karena belajar itu tidak cukup hanya di sekolah,” katanya. (AR/ASW)
Keterangan : foto diambil dari http://presidenri.go.id

Kurikulum 2013 Menyeimbangkan Kompetensi Sikap, Ketrampilan dan Pengetahuan

(sumber web kemendiknas)

Kurikulum 2013 Menyeimbangkan Kompetensi Sikap, Ketrampilan dan Pengetahuan
02/18/2013 (All day)

Malang, Jawa Timur -- Mendikbud menceritakan bahwa banyak pihak yang mempertanyakan kenapa repot-repot mengubah kurikulum. Bahkan ada yang mengeritik dengan ungkapan ganti menteri ganti kurikulum. "Saya katakan, kalau demi peserta didik, tidak perlu merasa repot. Kalau untuk kemajuan peserta didik, tidak apa-apa dikritik ganti menteri ganti kurikulum. Yang penting generasi masa depan kita bertambah baik. Itu niat kita," tutur Nuh.
Dalam pemaparannya ketika menyampaikan materi kurikulum 2013 di Universitas Islam Malang (Unisma), Sabtu, 16 Februari 2013, Mendikbud menunjukkan bahwa banyak materi pelajaran dari TIMMS dan PISA yang seharusnya sudah diajarkan tapi nyatanya belum diajarkan dalam kurikulum kita sekarang. Akibatnya, prestasi akademik peserta didik kita selalu tertinggal dari negara-negara lain.
Sebaliknya, tambah Nuh, banyak materi yang belum waktunya diajarkan namun sudah diajarkan, sehingga membebani para peserta didik. Misalnya murid-murid kelas satu SD yang baru masuk sekolah dalam minggu pertama sudah harus bisa menuliskan nama-nama teman sekelasnya beserta alamat rumahnya.
Disamping itu, kata Mendikbud, pengembangan Kurikulum 2013 juga didasarkan atas banyak rasionalitas dalam rangka mengembangkan peserta didik yang kreatif, inovatif, produktif, dan afektif. Penekanannya tidak lagi pada ranah kognitif atau hafalan belaka, sebagaimana telah banyak dikritik. Dengan Kurikulum 2013 justeru kita ingin meningkatkan dan menyeimbangkan antara kompetensi sikap (attitude),  keterampilan (skill) dan pengetahuan (cognitive) di kalangan peserta didik. (IH)

Buku Gratis, Guru Dilatih

(Sumber berita web kemendiknas)

Buku Gratis, Guru Dilatih
02/17/2013 (All day)

Dalam rangka pelaksanaannya, para guru akan dilatih. Untuk tahun 2013, yang akan dilatih adalah guru-guru SD kelas 1 dan 4, kelas 1 SMP dan kelas 1 SMA. Khusus untuk guru 1 dan 4 SD tidak semuanya tapi sekitar 30% dari seluruh guru SD kelas 1 dan kelas 4 se-Indonesia.
Menurut Mendikbud, peranan guru sangat penting selaku pelaksana Kurikulum 2013 di lapangan. Kenyataannya, para gurulah yang membawakan materi pelajaran di ruang-ruang kelas. Dikatakan Mendikbud, kondisi yang ideal adalah kurikulumnya baik, gurunya juga  baik.
Mendikbud juga menegaskan bahwa buku-buku untuk Kurikulum 2013 akan diberikan secara cuma-cuma. "Para guru akan diberikan buku secara gratis. Begitu pula semua siswa juga akan diberikan buku secara gratis," ujarnya.
Selain akan meringankan beban orang tua dan siswa, kata Mendikbud, penyediaan buku oleh pemerintah ini juga akan mengurangi masalah perbukuan yang sering menghebohkan masyarakat. Seperti dimaklumi, beberapa waktu ditemukan buku-buku yang memuat unsur pornografi, kekerasan, sampai menyinggung tokoh tertentu. "Karena kita yang mengendalikan isinya, buku seperti itu nanti sudah tidak ada lagi," tegasnya. (IH)

Sabtu, 09 Februari 2013

Lima Fokus Bahasan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2013


Lima Fokus Bahasan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2013
02/08/2013 (All day)
Jakarta --- Ada lima prioritas pendidikan dan kebudayaan yang akan diangkat dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2013. Kelima prioritas tersebut merupakan bahasan penting yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2010-2014 yang akan segera berakhir.
“Menjelang akhir RPJMN ini kita harus melihat kembali apa saja terget-target kita dan sudah sejauh mana capaiannya,” kata Sekretaris Jenderal Kemdikbud Ainun Na’im, pada jumpa pers RNPK 2013 di Gedung C Kemdikbud, Jakarta, Jumat (8/02).
Dari lima prioritas tersebut salah satunya adalah kurikulum 2013. Dalam RNPK 2013 ini akan dibahas bagaimana implementasi kurikulum 2013, termasuk di dalamnya penyiapan guru dan penyiapan buku. Kedua, RNPK akan membahas implikasi atas berlakunya undang-undang pendidikan tinggi yang disahkan pada Desember 2012 lalu. Bagaimana perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan tinggi bisa tercapai. Misalnya, bagaimana mekanisme penyaluran Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), penyaluran bantuan mahasiswa, mendirikan perguruan tinggi di daerah terpencil dan pendirian akademi komunitas.
Ketiga, pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal (PMU). Keempat, tata kelola, dan kelima adalah pelayanan budaya. Mengenai tata kelola akan dibahas bagaimana Kemdikbud bisa menyediakan layanan pendidikan yang efektif dan efisien, dalam zona integritas yang bebas korupsi. Sedangkan dalam pelayanan budaya, akan membahas yang berkenaan dengan pelestarian budaya, penanaman nilai-nilai budaya kepada siswa, dan menyebarluaskan nilai budaya Indonesia ke dunia internasional.
Lima fokus bahasan tersebut akan dibahas dalam sidang komisi yang terbagi dalam lima komisi. Sedangkan untuk sidang pleno, akan hadir untuk menjadi narasumber Sofyan Efendi, yang akan mengangkat tentang pendekatan baru dalam pengelolaan kepegawaian, Wali Kota Surabaya dan Gubernur Kalimantan Timur, yang akan mengangkat tentang implementasi layanan pendidikan di daerahnya.
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2013 rencananya secara resmi akan dibuka Senin, (11/02) pukul 09.00 Wib di Pusat pengembangan Tenaga Kependidikan, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, oleh Wakil Presiden RI Boediono. Sehari sebelumnya, Minggu (10/02) malam, akan dilaksanakan sarasehan yang dihadiri oleh kepala dinas dan kepala sekolah peserta RNPK untuk membahas masa depan eks RSBI.
Dalam acara pembukaan RNPK 2013 juga akan dilakukan penandatanganan kontrak kinerja Mendikbud dengan Pejabat Eselon 1 Kemdikbud, dan Pejabat Eselon 1 dengan UPT-UPT di bawahnya. RNPK 2013 mengundang 1003 peserta yang terdiri dari kepala dinas pendidikan, rektor perguruan tinggi, kopertis, atase dari 14 negara, UPT, komisi X DPR RI, dan lain sebagainya. Direncanakan turut hadir dalam acara pembukaan Menteri Koordinasi Kesejahteraan Rakyat dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. (AR)



Rp 7,6 Triliun Tunjangan Guru Disalurkan Pemerintah Pusat


Rp 7,6 Triliun Tunjangan Guru Disalurkan Pemerintah Pusat
02/07/2013 (All day)

Jakarta—Mulai tahun ini sebanyak Rp 7,6 triliun tunjangan guru sepenuhnya disalurkan melalui pemerintah pusat. Tunjangan itu meliputi tunjangan fungsional non pns, tunjangan profesi, tunjangan khusus bagi guru di daerah terpencil dan tertinggal, dan tunjangan kualifikasi bagi guru yang melanjutkan ke DIV atau S1. Sebelumnya, pada tahun lalu, sebanyak Rp 5,7 triliun tunjangan guru disalurkan melalui dekonsentrasi.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh saat memberikan keterangan pers di Kemdikbud, Jakarta, Kamis (6/2/2013).
Anggaran tersebut dialokasikan bagi sebanyak 629.044 guru. Jumlahnya meningkat dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 610.685 guru. Dari anggaran tersebut, sebagian anggaran digunakan untuk tunjangan fungsional guru non pns daerah atau guru swasta dan yang belum mendapatkan tunjangan profesi karena belum sertifikasi.
 “Alasan ditariknya anggaran fungsional ke pusat supaya efektif. Tahun lalu penyalurannya sering terlambat. Oleh karena itu, (sekarang) ke pusat supaya lebih efektif,” katanya.
Mendikbud menyebutkan, pada tahun ini sebanyak 321 ribu guru akan menerima tunjangan fungsional tersebut. Jumlah ini berkurang dari tahun lalu sebanyak 339.573 guru. Menurut Mendikbud, penurunan jumlah penerima tunjangan ini karena sebagian guru swasta telah mendapatkan tunjangan sertifikasi. “Tunjangan fungsional diberikan kepada guru yang belum sertifikasi,” katanya. (ASW).


Kemdikbud akan gelar Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2013.


Kemdikbud akan gelar Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2013.
02/08/2013 (All day)

Jakarta—Dalam rangka menciptakan sinergi dan kesamaan visi dalam pelaksanaan pembangunan di bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2013 bertempat di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan, Bojongsari, Depok pada tanggal 10-13 Februari 2013 dengan Tema: “Menuntaskan Program Prioritas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2013-2014”
Dengan tema  ini, seluruh peserta yang terdiri dari semua pengelola pendidikan dan kebudayaan yang antara lain para pejabat Kemdikbud Pusat, Kepala Dinas, Rektor, Praktisi Pendidikan, Pejabat Kementerian dan Lembaga terkait, para Atase Pendidikan di Luar Negeri  serta para Pemangku  kepentingan di bidang pendidikan lainnya yang berjumlah lebih 900 orang untuk bersama-sama melakukan koordinasi  dan membangun komitmen untuk menuntaskan program prioritas pendidikan dan kebudayaan tahun 2013-2014. 
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan ini dimaksudkan sebagai langkah dan tindakan konkret pemerintah pusat, pemerintah daerah dan unsur  terkait lainnya dalam upaya mengoptimalkan pencapaian output dan outcome pelaksanaan program dan kegiatan melalui percepatan realisasi anggaran tahun 2013 serta mewujudkan opini WTP dan penguatan pelaksanaan zona integritas pada seluruh satuan kerja pendidikan dan kebudayaan. Dalam Rembuk Nasional ini peserta juga akan merumuskan kebijakan terkait dengan pembangunan pendidikan dan kebudayaan.
Melalui Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2013 ini diharapkan seluruh jajaran pendidikan dan kebudayaan di pusat dan daerah memiliki komitmen atas pencapaian target  kinerja program prioritas yang telah ditetapkan dalam Renstra Kemdikbud 2010-2014 sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat guna memenuhi dan meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, kesetaraan dan kepastian layanan pendidikan serta melestarikan dan memperkukuh kebudayaan Indonesia.
Dalam Rembuk Nasional 2013 ini para peserta akan mendapatkan arahan dari Wakil Presiden RI Boediono dan Menteri  Pendidikan Kebudayaan, Mohammad Nuh yang akan dilanjutkan dengan sidang pleno dan sidang-sidang komisi sesuai jadwal yang sudah di tentukan panitia. (js)



Pembentukan Organisasi Profesi Guru, Kemdikbud Tunggu Masukan Komunitas Guru


Pembentukan Organisasi Profesi Guru, Kemdikbud Tunggu Masukan Komunitas Guru
02/06/2013 (All day)

Jakarta --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) saat ini menunggu masukan dari komunitas dan organisasi guru terkait penataan organisasi profesi guru.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, organisasi profesi memiliki  kaidah tersendiri, baik menyangkut etika profesi, pengembangan, maupun perlindungan. Jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh guru maka ada majelis atau dewan yang mengaitkan pelanggaran tersebut dengan pelaksanaan hak dan kewajiban guru.
“Jadi kalau nanti ada seorang guru melakukan pelanggaran tidak serta merta dikaitkan dengan kriminalitas. Kami mengajak komunitas atau organisasi guru untuk memberi pandangan terhadap organisasi profesi guru,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh di Kemdikbud, Jakarta, Rabu (6/02).
Mendikbud mengatakan, hak berserikat sebagai warga negara yang dijamin undang-undang dasar agar dibedakan dengan serikat sebagai profesi. Guru, kata dia, sebelumnya bukan profesi. Namun, sejak terbitnya Undang-Undang No 14 tahun 2005, guru merupakan sebuah profesi. “Bedakan guru sebagai profesi dengan guru sebagai anggota masyarakat biasa,” katanya.
Mendikbud menambahkan, guru sebagai profesi  memiliki kelengkapan organisasi. Penataan organisasi profesi guru saat ini baru memasuki tahap desain organisasi dan belum ditentukan model organisasinya. “Apa mau pakai model dokter, dokter kan tunggal atau Ikatan Notaris Indonesia, tunggal juga. Masih draft belum kita sepakati konsep organisasi profesi guru,” tuturnya.
Untuk membangun desain tersebut, Kemdikbud akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga yang terkait, seperti, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kementerian Hukum dan HAM. Setelah melalui berbagai tahapan tersebut, barulah draft pembentukan organisasi profesi itu akan dimasukkan dalam bahasa peraturan perundangan. (AR)